Ketua SMSI Pesisir Barat Soroti Ketimpangan Dukungan Pemda terhadap Insan Pers di Rakerda SMSI Lampung
Lampung — Ketua Serikat Media Siber Indonesia Kabupaten Pesisir Barat, Ananda Yosan Perdana, menjadi salah satu sorotan dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) SMSI Provinsi Lampung yang digelar di Kantor SMSI Provinsi Lampung, Fitness Fitbox Gym Lantai 2, Jalan Pulau Tirtayasa No.12 Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu (9/5/2026).
Kegiatan bertema “Sinergi dan Kolaborasi SMSI, Perkuat Digitalisasi dan Dorong Profesional Media Siber di Daerah” tersebut dihadiri jajaran pengurus SMSI dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Hadir langsung dalam kegiatan itu Ketua SMSI Provinsi Lampung Doni Irawan, Sekretaris SMSI Provinsi Lampung H. Senen, Ketua Harian Fajar Arifin, serta seluruh jajaran pengurus daerah.
Dalam sambutannya, Doni Irawan menegaskan bahwa Rakerda menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan program kerja organisasi agar SMSI semakin solid dan profesional dalam menghadapi perkembangan era digital.
“Melalui Rakerda ini kita menyatukan visi, misi, dan program SMSI se-kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Selain itu, SMSI Provinsi Lampung juga melakukan pendataan perusahaan pers yang telah tergabung agar ke depan media anggota dapat didaftarkan ke Dewan Pers,” ujar Doni.
Namun, perhatian peserta Rakerda juga tertuju pada pemaparan Ketua SMSI Kabupaten Pesisir Barat, Ananda Yosan Perdana, yang secara terbuka menyoroti kondisi iklim pers di Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam penyampaiannya, Ananda memaparkan sejumlah program kerja SMSI Pesisir Barat tahun 2025 sekaligus menyampaikan keluhan terkait minimnya perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah Pesisir Barat terhadap insan pers dan perusahaan media.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah terhadap media masih terkesan sebatas formalitas dan belum memandang pers sebagai mitra strategis pemerintah dalam fungsi kontrol sosial maupun penyampai informasi kepada masyarakat.
“Pers memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dan corong informasi publik. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran yang bersumber dari pajak digunakan pemerintah daerah,” tegas Ananda dalam forum Rakerda.
Tak hanya itu, Ketua SMSI Pesisir Barat juga menyinggung dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap organisasi pers di daerah. Berdasarkan data yang terdaftar di Kesbangpol Pesisir Barat, terdapat sekitar 10 organisasi pers, namun hanya dua organisasi yang disebut menerima dana hibah dari pemerintah daerah.
Kondisi tersebut dinilai menciptakan kesan adanya pengkotak-kotakan terhadap organisasi maupun perusahaan pers di Kabupaten Pesisir Barat.
Selain persoalan hibah, Ananda juga menyoroti minimnya anggaran publikasi di Dinas Kominfo dan DPRD Pesisir Barat. Ia menilai kebijakan penganggaran publikasi belum menyesuaikan dengan jumlah media yang ada di daerah serta kebutuhan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Pemaparan tersebut mendapat perhatian dari peserta Rakerda karena dianggap mewakili persoalan yang juga dialami sejumlah daerah lain terkait hubungan antara pemerintah daerah dan perusahaan pers.
Di sisi lain, Rakerda SMSI Lampung juga membahas pentingnya percepatan digitalisasi media di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat. Seluruh anggota didorong untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan yang akurat, berimbang, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan platform digital.
Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI Lampung saat ini menaungi ratusan perusahaan media siber dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Ke depan, SMSI Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi antaranggota guna mendukung penguatan publikasi dan pemberitaan daerah agar lebih luas, profesional, independen, dan berdaya saing.(red)





Tidak ada komentar