Di Tengah Instruksi Presiden soal Efisiensi, DPRD Pesisir Barat Disorot: Dugaan Perjalanan Dinas Tembus Rp4,4 Miliar
Pesisir Barat – Kebijakan penghematan anggaran yang digaungkan pemerintah pusat tampaknya belum sepenuhnya sejalan dengan praktik di daerah. Di tengah pengetatan belanja negara, DPRD Pesisir Barat justru disorot atas dugaan alokasi Belanja Perjalanan Dinas Biasa yang mencapai lebih dari Rp4,4 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan efisiensi tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 secara tegas mengarahkan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menahan laju belanja yang tidak prioritas. Perjalanan dinas, kegiatan seremonial, dan studi banding masuk dalam daftar yang harus dipangkas.
Bahkan, arahan Presiden tidak setengah hati: belanja perjalanan dinas diminta dipotong hingga 50 persen sebagai bagian dari strategi efisiensi nasional. Pembatasan juga diperketat, termasuk perjalanan ke luar negeri yang kini hanya diperbolehkan dalam kondisi mendesak dan relevan dengan kepentingan strategis.
Namun, di tengah pengetatan tersebut, muncul informasi bahwa sejumlah anggota DPRD Pesisir Barat diduga tetap merencanakan kegiatan perjalanan dinas dengan nilai fantastis, menembus Rp4,4 miliar lebih. Angka ini memicu pertanyaan publik terkait urgensi dan relevansi kegiatan tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Pesisir Barat belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp pada Selasa (5/5/2026) belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Tidak adanya klarifikasi resmi semakin memperbesar tanda tanya di tengah masyarakat.
Situasi ini memperkuat sorotan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan agenda efisiensi. Di saat masyarakat masih menghadapi berbagai kebutuhan mendesak, penggunaan anggaran dalam jumlah besar untuk perjalanan dinas dinilai perlu dijelaskan secara terbuka.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Pesisir Barat. Transparansi menjadi hal yang dinanti publik agar dugaan ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.(*)




Tidak ada komentar