Sekber SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung Siapkan Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Kemana” 11 Mei 2026
LAMPUNG — Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media, yakni SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung, terus mematangkan persiapan sarasehan yang akan digelar pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Lampung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi pembentukan Sekber yang telah dilaksanakan pada 1 Mei 2026 di Sekretariat Bersama, Jalan Sultan Agung No. 40, Bandarlampung.
Juru bicara Sekber, Fajar Arifin, mengatakan sarasehan bertajuk “Lampung Mau Dibawa ke Mana” akan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, serta Pangdam II/Sriwijaya.
“Para narasumber akan menyampaikan paparan komprehensif terkait pembangunan, terobosan kinerja, sekaligus menjawab berbagai problematika dan tantangan yang dihadapi Lampung ke depan,” ujar Fajar.
Selain itu, Sekber juga akan mengundang berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi kepemudaan, akademisi, hingga kalangan jurnalis, guna memperkaya perspektif dalam forum tersebut.
Fajar menambahkan, koordinasi intensif terus dilakukan antara Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, dan Ketua AMSI Lampung Hendri STD, bersama jajaran divisi Sekber.
“Langkah ini dilakukan agar Sekber dapat berkontribusi aktif bagi kemajuan dan kepentingan masyarakat Lampung,” katanya.
Tak hanya itu, Sekber juga berencana meluncurkan portal pengaduan masyarakat bernama LAPOR SEKBER dalam waktu dekat.
Portal tersebut akan dibuka secara luas bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing, seperti dugaan pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur, hingga gangguan keamanan.
“Masyarakat dapat menyampaikan laporan disertai bukti awal, seperti foto, video, atau rekaman. Kami juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” jelas Fajar, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian SMSI Lampung.
Dalam waktu dekat, Sekber akan mengumumkan secara resmi nomor hotline serta alamat portal pengaduan tersebut kepada publik. (*)




Tidak ada komentar