HEADLINE

Bapenda Lampung Barat Siapkan Langkah Lanjutan Penagihan Pajak Kendaraan, Sosialisasi Telah Dilakukan di 15 Kecamatan

Bapenda Lampung Barat Siapkan Langkah Lanjutan Penagihan Pajak Kendaraan, Sosialisasi Telah Dilakukan di 15 Kecamatan

LAMPUNG BARAT — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lampung Barat terus menindaklanjuti program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satu langkah yang telah dilakukan Bapenda Lampung Barat adalah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di 15 kecamatan. Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai program keringanan pajak kendaraan sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepala Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Bapenda Lampung Barat, Jumidi, S.E., yang mewakili Kepala Bapenda Lampung Barat, mengatakan sosialisasi merupakan langkah awal yang telah dilakukan pihaknya sebelum masuk pada tahapan berikutnya.

“Kita sudah melakukan sosialisasi di 15 kecamatan. Untuk ke depan, dalam waktu dekat akan dilakukan penagihan bekerja sama dengan pihak Samsat,” jelas Jumidi.

Menurutnya, langkah penagihan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan adanya kerja sama bersama pihak Samsat, diharapkan penanganan kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak dapat dilakukan secara lebih optimal.

Kebijakan keringanan pajak kendaraan sendiri diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya. Selain meringankan beban masyarakat, program tersebut juga menjadi salah satu upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.

Bapenda Lampung Barat mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan agar memanfaatkan program keringanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta segera memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dan memenuhi kewajiban pajaknya. Ke depan, kami akan terus melakukan langkah-langkah tindak lanjut bersama pihak terkait, termasuk Samsat,” pungkas Jumidi.(adv)

Tidak ada komentar