Kadis Pendidikan Lampung Barat Tanggapi Polemik UTS Pakai Gawai, Namun Belum Beri Jawaban Pasti atas Keluhan Wali Murid
Lampung Barat – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., angkat bicara terkait polemik pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) di sejumlah sekolah dasar yang menggunakan perangkat gawai. Tanggapan tersebut disampaikan kepada wartawan pada Senin (30/3/2026).
Tati Sulastri menjelaskan bahwa pemanfaatan aplikasi dalam pelaksanaan UTS merupakan bagian dari dinamika dan inovasi di dunia pendidikan yang tidak terpisahkan dari perkembangan teknologi.
“Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan pada prinsipnya mendorong transformasi pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ini juga menjadi langkah untuk menumbuhkan literasi digital sejak dini bagi anak-anak agar ke depan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan gawai dalam UTS tidak bersifat wajib secara menyeluruh. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan ruang inovasi yang diberikan kepada sekolah dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Perlu kami luruskan, ini bukan kebijakan yang diwajibkan. Sekolah diberikan ruang untuk berinovasi, namun tetap dalam koridor kebijakan pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerapan teknologi dalam pendidikan harus dilakukan secara terarah, bertahap, serta disesuaikan dengan usia peserta didik.
Lebih lanjut, Tati memastikan bahwa dinas pendidikan tidak menginginkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan ujian. Oleh karena itu, sekolah diminta menyediakan alternatif, baik melalui ujian manual maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Semua siswa harus tetap terlayani dengan baik. Jangan sampai ada yang tertinggal hanya karena keterbatasan fasilitas,” katanya.
Menanggapi keluhan orang tua terkait beban ekonomi dan kesiapan siswa, ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh menambah beban baru bagi masyarakat.
“Kami terus mengingatkan sekolah agar bijak dalam menerapkan inovasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi orang tua siswa,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat, lanjutnya, akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan. Evaluasi terhadap pelaksanaan di lapangan juga akan dilakukan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai.
“Ini proses bertahap. Evaluasi pasti dilakukan, dan akan ada penyesuaian. Digitalisasi pendidikan tetap menjadi arah kebijakan, tetapi harus realistis, inklusif, dan tidak meninggalkan siapa pun,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyikapi persoalan ini secara proporsional serta membuka ruang bagi kritik dan masukan.
“Kami terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pendidikan ke depan,” pungkasnya.
Namun demikian, saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait sejumlah keluhan yang disampaikan wali murid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat belum memberikan jawaban yang jelas dan spesifik.
Beberapa pertanyaan krusial yang belum terjawab antara lain mengenai alternatif konkret pasca keluhan orang tua, kewajiban siswa membawa gawai untuk UTS, tanggung jawab jika terjadi kehilangan perangkat, hingga ketersediaan fasilitas pendukung seperti paket internet.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan pasti dari pihak dinas terkait hal-hal tersebut, sehingga masih menimbulkan tanda tanya di kalangan orang tua dan masyarakat. (Red/Tim)




Tidak ada komentar