Bantahan HR Tak Redam Sorotan Publik, Dugaan Skandal dan Intimidasi Pejabat Lampung Barat Makin Menguat
Lampung Barat – Isu dugaan skandal yang menyeret seorang pejabat berinisial HR, yang menjabat sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, kian menjadi perhatian publik. Bantahan yang disampaikan HR justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang meredam polemik.
Usai menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada Senin (6/4/2026), HR memberikan klarifikasi singkat kepada awak media. Dalam pernyataannya, ia membantah seluruh tuduhan, baik terkait dugaan hubungan pribadi maupun keterlibatan dalam aksi intimidasi yang disebut-sebut terjadi melalui pesan digital dan panggilan video.
“Saya tidak mengenal wanita yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut, dan saya juga belum mengetahui secara pasti terkait informasi yang beredar,” ujar HR.
Ia juga mengaku baru mengetahui isu tersebut dari media dan belum melakukan penelusuran lebih jauh. HR menyatakan akan mempelajari pemberitaan sebelum memberikan tanggapan lanjutan.
“Saya akan cek dulu kebenarannya seperti apa. Untuk saat ini saya belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh,” tambahnya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan. Terlebih, dugaan yang beredar tidak hanya menyangkut isu personal, tetapi juga potensi pelanggaran etik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan intimidasi.
Sorotan publik kini mengarah pada konsistensi pernyataan HR dengan fakta-fakta yang beredar. Jika benar tidak mengenal sosok yang dimaksud, muncul pertanyaan mengenai asal-usul komunikasi yang diklaim terjadi. Begitu pula dengan dugaan intimidasi, yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci oleh pihak yang bersangkutan.
Sejumlah kalangan mendorong adanya transparansi dan klarifikasi terbuka, mengingat posisi HR sebagai pejabat publik yang seharusnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Pertanyaan Kunci yang Perlu Dijawab HR:
Jika benar tidak mengenal pihak yang menuduh, bagaimana menjelaskan dugaan adanya komunikasi intens yang disebut terjadi dalam jangka waktu tertentu?
Apakah HR bersedia membuka data komunikasi atau bukti digital untuk membantah tuduhan tersebut secara transparan?
Mengapa klarifikasi yang disampaikan masih bersifat umum dan belum menyentuh detail tuduhan yang beredar?
Apakah HR siap diperiksa oleh inspektorat atau lembaga berwenang guna memastikan tidak ada pelanggaran etik maupun hukum?
Jika tuduhan ini tidak benar, langkah hukum apa yang akan diambil untuk memulihkan nama baik?
Bagaimana tanggapan HR terhadap kekhawatiran publik terkait dugaan intimidasi yang mencederai prinsip netralitas dan profesionalitas ASN?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan dari HR maupun sikap resmi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait langkah konkret dalam menindaklanjuti polemik ini. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan ditangani secara terbuka atau justru berakhir tanpa kejelasan. (*)




Tidak ada komentar