UTS SD Pakai HP di Lampung Barat Disorot, DPRD Nilai Kebijakan Terburu-buru dan Membebani Warga
Lampung Barat – Kebijakan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) semester genap Tahun Pelajaran 2026 di sejumlah Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Barat yang menggunaan handphone (HP) menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Anggota DPRD Lampung Barat, Herpin dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Seperti diketahui, siswa kelas III hingga kelas VI diminta mengikuti UTS secara daring dengan menggunakan perangkat HP di lingkungan sekolah. Kebijakan ini langsung memicu keluhan dari para orang tua siswa yang merasa terbebani, baik dari sisi ekonomi maupun kesiapan fasilitas.
Herpin secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai, langkah yang diambil terkesan terburu-buru dan tidak melalui proses sosialisasi yang matang kepada masyarakat.
“Seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu dari dinas terkait sebelum kebijakan ini diterapkan. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang harus ditanggung orang tua siswa. Menurutnya, kewajiban menyediakan paket data internet menjadi beban tambahan, terlebih di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
“Minimal dalam satu minggu orang tua harus menyiapkan biaya antara Rp25 ribu hingga Rp50 ribu untuk pembelian pulsa atau paket data. Kalau dalam satu keluarga ada dua anak atau lebih, tentu beban ini menjadi berlipat,” tegasnya.
Tak hanya itu, Herpin juga mengingatkan soal keterbatasan infrastruktur, khususnya jaringan internet di wilayah terpencil Lampung Barat yang masih belum memadai. Kondisi ini dinilai dapat menghambat pelaksanaan ujian dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi siswa.
“Di beberapa daerah terpencil, sinyal masih sangat lemah. Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai kebijakan yang dipaksakan justru merugikan siswa,” tambahnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengevaluasi kebijakan tersebut secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan kesiapan fasilitas, kondisi ekonomi masyarakat, serta dampak jangka panjang terhadap peserta didik.
“Program pendidikan harus dirancang dengan matang, bukan dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampaknya. Jangan sampai niat baik justru berujung pada keresahan di masyarakat,” pungkasnya.(*)




Tidak ada komentar