HEADLINE

Kedepankan Musyawarah, Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Kedepankan Musyawarah, Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai

Lampung Barat – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Prayitno, bersama Wendi Firnando dan Jevi Andrian sepakat berdamai atas kesalahpahaman yang terjadi di kediaman Bapak Supriadi, Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam, pada Minggu (18/10/2026).

Kesepakatan damai tersebut dilaksanakan pada Selasa malam (20/10/2026), bertempat di kediaman Bapak Abdul Rasyid. Perdamaian ditempuh melalui musyawarah dengan mengedepankan kesepakatan bersama dan sikap saling memaafkan tanpa adanya unsur pemaksaan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., Anggota DPRD Hi. Untung, S.Pd., Sekretaris Lurah Pajar Bulan, keluarga Prayitno, keluarga Wendi Firnando dan Jevi Andrian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, serta Bhabinkamtibmas Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.

Dalam keterangannya, Prayitno menyampaikan bahwa kesepakatan damai tersebut merupakan penyelesaian atas kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.

“Kami mengadakan kesepakatan damai atas terjadinya kesalahpahaman yang terjadi di Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam,” ujar Prayitno.

Ia menegaskan bahwa perdamaian dilakukan atas dasar kesepakatan bersama tanpa adanya unsur pemaksaan dari pihak mana pun.

“Malam hari ini kami melaksanakan kesepakatan damai, tidak ada unsur pemaksaan. Kami sepakat untuk saling memaafkan,” tambahnya.

Kesepakatan damai antara Prayitno, Wendi Firnando, dan Jevi Andrian ini diharapkan menjadi jalan penyelesaian persoalan secara kekeluargaan serta menjaga hubungan baik dan kerukunan di tengah masyarakat.(*) 

Tidak ada komentar