HEADLINE

Ketua MUI Kab. Tanggamus: Dukung Polri dibawah Presiden

 


Ketua MUI Kab. Tanggamus: Dukung Polri dibawah Presiden


Lampung - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus, Muhammad Rais RS, menyatakan dukungan terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, serta menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian mana pun.


Menurut Muhammad Rais RS, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dirancang untuk menjaga independensi, netralitas, dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum serta pelindung dan pengayom masyarakat. Penempatan tersebut dinilai penting agar Polri dapat bekerja secara objektif, adil, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan sektoral maupun politik praktis.


“MUI memandang bahwa Polri harus tetap berdiri sebagai institusi negara yang independen. Jika Polri berada di bawah kementerian, maka dikhawatirkan akan muncul intervensi kebijakan dan kepentingan tertentu yang berpotensi melemahkan penegakan hukum serta menurunkan kepercayaan publik,” ujar Muhammad Rais RS.


Ia menegaskan, dalam perspektif moral, kebangsaan, dan keumatan, Polri memiliki peran strategis dalam menjaga *keamanan, ketertiban, serta keadilan sosial* di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polri harus memiliki ruang kerja yang bebas dari tekanan politik agar dapat menjalankan tugasnya secara amanah dan bertanggung jawab.


Lebih lanjut, Ketua MUI Kabupaten Tanggamus menilai bahwa penguatan Polri seharusnya dilakukan melalui pembenahan internal, peningkatan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, bukan melalui perubahan struktur kelembagaan yang justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola keamanan nasional.


“MUI Kabupaten Tanggamus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi setiap wacana terkait Polri secara bijak dan konstitusional, dengan mengutamakan kepentingan bangsa, persatuan umat, serta stabilitas nasional,” tambahnya.


Sebagai penutup, Muhammad Rais RS menegaskan bahwa Polri yang kuat, profesional, dan independen merupakan pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan untuk itu keberadaannya di bawah Presiden harus tetap dipertahankan.(*)

Tidak ada komentar