BUPATI PESISIR BARAT TERIMA KUNJUNGAN KP2KP LIWA, DORONG PENINGKATAN LAYANAN PERPAJAKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK
PESISIR BARAT – Bupati
Kabupaten Pesisir Barat, Dedi Irawan, menerima kunjungan kerja Kantor
Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Liwa di Ruang Kerja
Bupati Lantai 5 Gedung A, Kompleks Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis
(30/04/2026),
Kunjungan tersebut
dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Liwa, Nurul Arsyianti Arsyad, bersama
jajaran, dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat guna meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan bagi
masyarakat.
Dalam pertemuan
tersebut, Bupati Dedi Irawan didampingi Asisten Bidang Administrasi Umum, Armen
Qodar, S.P., M.P., Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Henry Dunan, S.E.,
serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.
Bupati menegaskan
pentingnya menghadirkan layanan perpajakan yang semakin dekat, cepat, dan mudah
dijangkau oleh masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
mendorong KP2KP Liwa agar menambah loket pelayanan di Mall Pelayanan Publik
(MPP) Kabupaten Pesisir Barat.
"Penambahan
layanan perpajakan di MPP merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan
masyarakat, terutama bagi warga yang berada di wilayah dengan jarak tempuh
cukup jauh," ujar Bupati Dedi Irawan.
Menurutnya, kehadiran
layanan perpajakan di MPP akan meningkatkan aksesibilitas, mendorong kepatuhan
wajib pajak, sekaligus mempercepat proses administrasi perpajakan di Kabupaten
Pesisir Barat.
KP2KP Liwa selama ini
menyediakan berbagai layanan administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran
dan perubahan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), pelaporan Surat Pemberitahuan
(SPT) Tahunan, layanan administrasi non-SPT seperti pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
(PKP) dan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), hingga konsultasi serta
edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Sebagai informasi,
Kantor KP2KP Liwa berlokasi di Jalan Raden Intan, Way Mengaku, Kabupaten
Lampung Barat, dan saat ini juga telah membuka pos pelayanan di wilayah Pesisir
Barat sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan perpajakan.
Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan instansi
vertikal dalam rangka menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan
merata bagi seluruh masyarakat.(*)




Tidak ada komentar