Home
/
Nasional
/
Sekolah di Bawah Tekanan MBG: Beban Kerjasama Berat, Risiko Keracunan, dan Kecemburuan di Dunia Pendidikan
Sekolah di Bawah Tekanan MBG: Beban Kerjasama Berat, Risiko Keracunan, dan Kecemburuan di Dunia Pendidikan
Sekolah di Bawah Tekanan MBG: Beban Kerjasama Berat, Risiko Keracunan, dan Kecemburuan di Dunia Pendidikan
harianjurnalis.id - Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah-sekolah kian menuai sorotan. Dokumen perjanjian kerja sama antara sekolah dan penyelenggara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menunjukkan posisi sekolah sebagai pihak yang menerima beban operasional, tanggung jawab, hingga risiko, sementara pihak penyelenggara justru berada pada posisi yang lebih diuntungkan secara struktural dan administratif.
Berdasarkan isi perjanjian, sekolah sebagai Pihak Kedua diwajibkan menerima, mendistribusikan, mengawasi, hingga mengembalikan seluruh perlengkapan makanan kepada penyelenggara. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan alat makan, sekolah wajib mengganti sesuai harga yang berlaku.
Kewajiban ini menunjukkan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai institusi pendidikan, tetapi juga menjadi operator lapangan tanpa insentif tambahan.
Risiko Besar Ditimpakan ke Sekolah
Dari seluruh isi perjanjian, poin nomor 7 menjadi bagian paling krusial dan bermasalah. Dalam poin tersebut dinyatakan bahwa apabila terjadi Kejadian Luar Biasa seperti keracunan makanan, paket makanan yang tidak lengkap, atau gangguan lain yang menghambat pelaksanaan program, maka penyelesaiannya dilakukan secara internal oleh kedua belah pihak.
Namun pada praktiknya, posisi sekolah menjadi sangat rentan. Sekolah adalah lokasi kejadian, tempat siswa mengonsumsi makanan, dan pihak yang berhadapan langsung dengan orang tua murid serta masyarakat.
Ketika terjadi keracunan atau makanan bermasalah, sekolah berpotensi menjadi pihak pertama yang disalahkan, meskipun kualitas makanan sepenuhnya berada di tangan penyedia SPPG.
Program MBG juga tidak lepas dari berbagai laporan di lapangan. Sejumlah kejadian menunjukkan adanya anak sekolah yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG, bahkan ditemukan makanan dalam kondisi basi, berbau busuk, serta mengandung ulat. Fakta-fakta ini menambah ketegangan di lingkungan sekolah dan meningkatkan kecemasan orang tua.
Ironisnya, dalam kondisi tersebut, sekolah tetap terikat kewajiban menjalankan program sesuai perjanjian, sekaligus harus menghadapi tekanan sosial, klarifikasi publik, hingga potensi konflik hukum.
Poin 7 dalam perjanjian tidak memberikan perlindungan hukum yang tegas bagi sekolah, melainkan justru menggambarkan pelepasan tanggung jawab yang kabur antara penyedia dan penerima.
Masuknya MBG ke sekolah terjadi di saat dunia pendidikan masih menghadapi segudang persoalan: kekurangan guru, sarana belajar tidak memadai, hingga kualitas pembelajaran yang belum merata.
Alih-alih meringankan tugas sekolah, program ini justru memperluas beban non-pedagogis yang harus ditanggung oleh tenaga pendidik dan manajemen sekolah.
Guru tidak hanya diminta mengajar, tetapi juga ikut mengawasi distribusi makanan, memastikan ketertiban, dan menangani komplain jika terjadi masalah. Fokus utama pendidikan pun tergerus oleh urusan logistik dan administrasi yang tidak berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar.
Di sisi lain, muncul kecemburuan yang semakin nyata di kalangan guru PPPK paruh waktu. Banyak pengajar masih menerima gaji yang jauh dari kata layak, bahkan berada di bawah upah minimum, sementara pekerja di sektor SPPG mendapatkan honor lebih baik untuk pekerjaan logistik MBG.
Ketimpangan ini memicu rasa ketidakadilan di lingkungan sekolah. Guru yang bertanggung jawab terhadap masa depan generasi bangsa justru merasa kurang dihargai dibandingkan tenaga pendukung program MBG yang anggarannya sangat besar.
Berdasarkan data yang beredar, anggaran MBG mencapai sekitar Rp335 triliun per tahun, yang jika dibagi per hari setara dengan sekitar Rp1 triliun lebih setiap harinya. Angka fantastis ini menimbulkan pertanyaan besar ketika di lapangan masih ditemukan makanan tidak layak konsumsi dan kasus keracunan pada siswa.
Alih-alih memperkuat kualitas pendidikan, anggaran besar tersebut justru memicu konflik baru, beban tambahan bagi sekolah, serta kecemburuan di kalangan pendidik.
Program MBG sejatinya bertujuan mulia untuk meningkatkan gizi anak sekolah. Namun, berdasarkan isi perjanjian dan fakta di lapangan, beban risiko dan tanggung jawab lebih banyak dilemparkan ke sekolah, terutama ketika terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan makanan.
Menurut keterangan sejumlah wali murid di wilayah Kabupaten Lampung Barat, anak-anak mereka yang menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah mengaku enggan menyampaikan keluhan secara terbuka. Rasa takut untuk mengadukan maupun memviralkan kondisi makanan yang diterima—yang diduga dalam keadaan busuk dan basi—muncul karena adanya kekhawatiran akan mendapat tekanan dari pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan. Kekhawatiran ini dinilai membuat banyak permasalahan di lapangan tidak terungkap ke publik, meskipun menyangkut kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Tanpa evaluasi menyeluruh, kejelasan tanggung jawab, dan perlindungan bagi sekolah serta guru, MBG berpotensi memperburuk kondisi dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas justru tersandera oleh program besar yang pelaksanaannya penuh masalah, menimbulkan kecemburuan, dan mengalihkan fokus dari hakikat utama sekolah: mencerdaskan kehidupan bangsa.(yosan)
Sekolah di Bawah Tekanan MBG: Beban Kerjasama Berat, Risiko Keracunan, dan Kecemburuan di Dunia Pendidikan
Reviewed by harianjurnalis.id
on
Januari 21, 2026
Rating: 5
Reviewed by harianjurnalis.id
on
Januari 21, 2026
Rating: 5




Tidak ada komentar