HEADLINE

Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat Bahas Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

 

Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat Bahas Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

LAMPUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar Rp30,9 miliar, sementara belanja daerah disesuaikan dengan fokus pada efisiensi dan penajaman program prioritas.

Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 tersebut disampaikan dalam rapat di Ruang Sidang Makhgasana, Senin, 8 September 2026. Pemerintah daerah menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran, melainkan bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal terhadap kondisi aktual daerah, hasil evaluasi pelaksanaan APBD, perubahan kemampuan fiskal serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom, rapat tersebut turut dihadiri oleh Bupati Lampung Barat beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp943,219 miliar lebih, setelah perubahan disesuaikan menjadi Rp912,271 miliar lebih. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp30,947 miliar atau 3,28 persen.

Penurunan terutama berasal dari pendapatan transfer yang sebelumnya sebesar Rp843,487 miliar lebih, menjadi Rp814,667 miliar lebih, atau berkurang sekitar Rp28,820 miliar atau 3,42 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami penyesuaian. Dari target sebelumnya sebesar Rp95,198 miliar lebih, menjadi Rp93,071 miliar lebih, atau turun sekitar Rp2,128 miliar atau 2,24 persen. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap berada di angka Rp4,534 miliar lebih.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kapasitas fiskal Lampung Barat masih menghadapi tantangan, terutama karena pendapatan transfer masih menjadi sumber pendapatan terbesar daerah.

Karena itu, pemerintah daerah menyatakan akan terus memperkuat PAD melalui peningkatan efektivitas pemungutan, pengawasan, perluasan basis pendapatan, peningkatan kepatuhan, digitalisasi pemungutan, optimalisasi aset daerah serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Belanja Daerah Turun Rp18,4 Miliar

Dari sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga melakukan penyesuaian. Belanja daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp956,306 miliar lebih, setelah perubahan menjadi Rp937,880 miliar lebih.

Artinya, terjadi penurunan sekitar Rp18,426 miliar atau 1,93 persen.

Meski total belanja turun, sejumlah komponen belanja justru mengalami peningkatan. Belanja operasi setelah perubahan menjadi Rp776,655 miliar lebih, belanja modal Rp61,298 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp3,074 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp96,854 miliar lebih.

Belanja operasi tercatat meningkat sekitar Rp16,505 miliar, belanja modal meningkat Rp22,216 miliar, dan belanja tidak terduga meningkat Rp1,058 miliar. Sementara belanja transfer mengalami penurunan sekitar Rp58,205 miliar.

Pemerintah daerah menyebut penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses reprioritisasi belanja, dengan mempertahankan dan memperkuat pendanaan untuk kebutuhan pelayanan publik serta pembangunan prioritas, sekaligus merasionalisasi belanja yang masih dapat disesuaikan.

Peningkatan belanja modal diarahkan untuk memperkuat pembangunan daerah, termasuk infrastruktur dan sarana prasarana yang mendukung fungsi ekonomi maupun sosial.

Fokus pada Infrastruktur, SDM dan Ketahanan Pangan

Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung tema pembangunan Kabupaten Lampung Barat, yakni “Penguatan SDM, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan, untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.”

Tema tersebut kemudian dijabarkan dalam tujuh prioritas pembangunan.

Pertama, penguatan sumber daya manusia yang unggul melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan kapasitas masyarakat.

Kedua, tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas, termasuk penguatan reformasi birokrasi, pelayanan publik serta akuntabilitas pengelolaan APBD.

Ketiga, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan untuk memperkuat konektivitas, mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan akses pelayanan publik.

Keempat, peningkatan nilai tambah ekonomi dan pengurangan kemiskinan melalui penguatan sektor produktif, peningkatan nilai tambah komoditas unggulan serta pemberdayaan masyarakat.

Kelima, peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang dengan kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Keenam, penguatan ketahanan pangan melalui peningkatan produksi, produktivitas, distribusi dan akses pangan masyarakat serta penguatan sektor pertanian.

Ketujuh, peningkatan kehidupan masyarakat yang harmonis, aman dan berbudaya dengan tetap menjaga kohesi sosial, nilai budaya, keamanan dan ketenteraman masyarakat.

Defisit Rp25,5 Miliar Ditutup Pembiayaan Netto

Penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut menyebabkan perubahan pada struktur defisit APBD.

Setelah perubahan, pendapatan daerah berada pada angka Rp912,271 miliar lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp937,880 miliar lebih. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp25,508 miliar lebih.

Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan netto sebesar Rp25,608 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp43,034 miliar lebih, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp17,425 miliar lebih.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal, kondisi kas daerah, kewajiban pemerintah daerah serta kesinambungan fiskal pada tahun-tahun berikutnya.

Pemkab Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas

Dalam menghadapi keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menekankan pentingnya kualitas penggunaan anggaran. APBD diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan keuangan, tetapi benar-benar menjadi instrumen untuk menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah langkah yang akan diperkuat meliputi peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, pengendalian serta efisiensi belanja, peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa, percepatan kegiatan prioritas, monitoring dan evaluasi fisik serta keuangan, peningkatan pendapatan daerah, pengendalian defisit dan kewajiban daerah, penguatan pengelolaan kas serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas APBD.

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat juga mengharapkan dukungan DPRD dalam pembahasan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026 secara konstruktif, objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengembangkan ekonomi masyarakat, mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung Barat.(adv)

Tidak ada komentar